Minggu, 19 Februari 2012

KENDALA PASANGAN YANG BARU MENIKAH


Seringkali kita temui pasangan baru yang cekcok karena persoalan sepele, hal tersebut bisa menjadi berkelanjutan  jika tidak diselesaikan tuntas.  Ibarat sebuah gelas jika diisi dengan air setetes demi setetes, akan tumpah pada saat tertentu.  Demikian perasaan seseorang, jika memendam ketidak sepahaman,dan  tidak dikomunikasikan hingga tuntas kepada pasangannya.

Memang bukan hal yang mudah bagi pasangan muda untuk dapat memahami suami atau istrinya dalam waktu singkat. Umumnya, masing-masing pasangan tinggal bersama orang tua dan keluarganya di atas 20 tahun, pola asuh, kebiasaan, peraturan yang diterapkan disetiap rumah berbeda. Sehingga butuh waktu yang lama untuk bisa menyatukan persepsi saling memahami dan mengerti dari kedua sifat yang berbeda.

Tidak itu saja, hal mendasar bagi setiap manusia adalah agama, perbedaan dalam kualitas pendidikan agama kemungkinan besar juga akan berpengaruh pada masing-masing pasangan. Kemudian pasangan muda tersebut bertemu, beradaptasi dan  mengembangkan ilmu yang didapat saat masih bersama orang tua mereka, proses panjang ini yang terkadang terkendala karena proses tersebut membutuhkan segudang kesabaran.

Satu hal mendasar kekurangan kita sebagai umat Islam di Indonesia, sedikit sekali lembaga yang memberikan kursus bagi pasangan yang akan menikah. Jika kita sandingkan dengan proses tumbuh kembang anak, dimana seorang anak mulai belajar berjalan dan mengalami ujian dengan jatuh berkali-kali, demikian pula pada saat anak usia sekolah, setiap jenjang kenaikan pasti melalui proses belajar dan ujian.
Nah, bagaimana dengan pasangan yang ingin menikah,  padahal untuk memulai suatu pekerjaan besar, harus mempunyai bekal ilmu yang banyak, karena pasangan muda tersebut akan melahirkan generasi-generasi berikutnya. Tidak heran , jika modal ilmu yang didapat hanya kebiasaan ‘dari sononya’, maka perbedaan- perbedaan kecil dapat menjadi masalah  yang besar.
Sebelum kita bicara lebih jauh bagaimana cara menyikapi perbedaan, perlu kita ketahui dahulu hakikat perkawinan menurut Islam. 

Pernikahan (perkawinan) menurut Islam adalah akad/perjanjian/ikatan yang kokoh yang dapat menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan (mitsaqan ghalidza).

Menurut Imam al-Ghazali, ada tiga tujuan nikah, yaitu :

1.    Merupakan ikhtiar manusia untuk mengembangkan keturunannya dalam rangka melanjutkan
       kehidupan di bumi.
2.    Menyalurkan hasrat seksualnya dan menjaga alat reproduksinya.
3.    Melalui perkawinan, hati masing-masing pasangan diharapkan menemukan ketenangan, karena
       kegelisahan dan kesusahan hati dapat disalurkan kepada pasangannya.

“Di antara tanda-tanda kebesaran Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan pasangan kamu dari bahan yang sama agar kamu menjadi tenteram bersamanya. Dan dia menjadikan kamu berdua saling menjalin cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Ini adalah pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang memikirkannya”. (Ar-Rum : 21)

Setelah kita memahami tujuan dari perkawinan, secara perlahan dan sabar kita kenali pasangan kita karena Allah, dengan memegang  prinsip-prinsip dasar perkawinan di dalam Al-Quran yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi pasangan suami-istri, antara lain : 

1.    Pasangan yang satu adalah merupakan pasangan yang setara bagi yang lain.
 

Mereka adalah pakaian bagi kamu , dan kamu juga pakaian bagi mereka (Al Baqarah : 187)

2.    Ikatan perkawinan merupakan ikatan janji yang kokoh

Bagaimana kamu (tega)mengambilnya (harta istri dan mahar), padahal diantara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka telah menerima (mahar) dari kamu melalui perjanjian yang kokoh (an-Nisa : 21)
 

3.   Segala persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah

(.......... maka apabila mereka menghendaki untuk menyapih (anak mereka), dengan kerelaan mereka kedua-duanya, dan atas dasar musyawarah, maka tidak ada dosa bagi mereka berdua (Al-Baqarah : 233)

4. Tolong-menolong antara suami-istri

Al-Aswad bertanya kepada Aisyah, “Apakah yang dikerjakan Rasulullah saw, di rumah?” Dia   menjawab , “Beliau biasa di dalam tugas seharihari keluarganya, yakni melayani keluarganya maka apabila telah tiba waktu sholat, beliau keluar untuk menunaikan sholat” (HR Bukhari)
Bagaimanapun di dalam sebuah perkawinan, beda pendapat merupakan hal yang biasa,  ada dua cara bijak menyikapi perbedaan tersebut. 

Yang pertama adalah sebelum kita berhadapan langsung dengan pasangan kita, yaitu dengan cara :

1. Mengingat saat pertemuan, sebahagia apa pada saat kita bertemu dengan pasangan, dalam hal apa saja yang membuat kita tertarik dan bersedia menjadi pasangannya
2. Mengingat jalannya perkawinan, apa saja yang sudah dilakukan selama perkawinan, apakah di awal perkawinan konflik sering terjadi, atau hanya sesekali, selain itu lihat pasangan dari sisi yang positif
3. Masing-masing pasangan membuat tulisan hal-hal yang disukai atau yang tidak disukai dari pasangannya, kemudian dikirim kepada pasangannya bisa melalui surat biasa atau email. Setelah itu diskusikan, inilah jalan untuk mempertemukan perbedaan

Cara  kedua yaitu pada saat terjadi konflik dan kita berhadapan langsung dengan pasangan kita, yang terpenting dilakukan adalah :

1. Menjaga emosi, jangan turuti hati dengan amarah, untuk itu  jaga hati dan kepala agar tetap dingin.
2. Hindari bicara dengan nada tinggi, dan pilih kata-kata yang lembut, karena kelembutan seringkali mempunyai efek yang tepat dalam meredam kemarahan.
3. Ungkapkan argumen yang masuk akal, seringkali pada saat hati terbakar amarah, argumen yang disampaikan tidak masuk akal, sehingga pendapat tidak dapat diterima oleh pasangan kita.
4. Fokus kepada permasalahan, hal ini kerap terjadi, sehingga permasalahan tidak selesai karena yang dibahas hal-hal lain dengan mengungkit masalah lama yang sudah selesai.

Hal lain yang harus disadari oleh pasangan muda adalah bahwa setiap manusia diciptakan berbeda, untuk itu jadikan perbedaan sebagai kekayaan bukan suatu kekurangan. Rumah tangga merupakan pertemuan antara dua insan  dengan dua perbedaan dan mempunyai dua latar belakang yang berbeda pula. Dengan demikian jangan satukan perbedaan yang ada, karena akan terjadi unsur pemaksaan pada saat pasangan ingin menyatukan perbedaan. Seharusnya perbedaan yang ada dipertemukan, artinya pasangan mencari solusi bersama dengan mencari jalan tengah yang disukai oleh kedua belah pihak. 

Jangan lupa bahwa, sesungguhnya kebahagiaan hidup terletak pada cara pandang kita terhadap kenyataan-kenyataan yang kita alami, dan akan menjadi lelah jika kita menciptakan kenyataan-kenyataan yang kita inginkan.   

Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar: