Rabu, 22 Februari 2012

Penjelasan Surat An-Nisa' Ayat 34 Tentang Superioritas Laki-laki Atas Perempuan


Segala puji bagi Allah Ta'ala, shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad Salallahu 'alaihi wasallam, para sahabat, tabi'in, serta seluruh pengikutnya yang tetap istiqomah sampai hari kiamat kelak.

Tema ini merupakan tema yang menarik untuk dibahas. Selain karena banyaknya kontroversi yang timbul dalam memahami makna ayat ini, juga karena kandungan ayat yang sangat penting untuk dipahami oleh setiap pasangan dalam sebuah keluarga.


Ada beberapa persoalan yang sering menjadi pertanyaan berkenaan masalah ini, di antaranya:

1. Kapan seorang suami harus menerapkan tiga tahap perintah Allah kepada istrinya dari mulai: menasehati, pisah ranjang dan memukul dengan pukulan tidak menyakitkan?

2. Kapan seorang suami harus tahu batasan superioritasnya atas istri? Dan bagaimana solusi yang harus dilakukan ketika ada godaan syetan yang mengganggu hubungan keluarga mereka?

Maka, dalam tulisan ini kita akan mengambil manfaat dari apa yang sudah dijelaskan oleh Syaikh Musthofa Al-Adawi yang sudah dicatat oleh Abu Hamam As-Sa'di ketika pembelajaran dengan Syaikh Musthofa. Semoga bisa bermanfaat bagi pasangan suami istri.

Syaikh Musthofa Hafidzahullah berkata:

Tidak diragukan lagi bahwa setiap wanita sangat perlu untuk mendalami ilmu-ilmu agama. NabiShalallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, "Wanita itu bagian dari pria." Kewajiban wanita menuntut ilmu juga ada dalam firman Allah وقل رب زدني علما  "Dan katakanlah, ‘Wahai Rabbku, tambahkanlah ilmu kepadaku." (Thaha: 14).
Begitu juga dengan Sabda Nabi, "Barang siapa yang dikehendaki kebaikannya oleh Allah, Dia akan menjadikannya mengerti tentang (urusan) agamanya." (HR. Bukhari). Srta perintah lainnya yang menunjukkan kewajiban menuntut ilmu tanpa memandang jenis kelamin.

Banyak juga penjelasan tentang keutamaan orang yang berilmu dibanding orang jahil, bahkan sampai anjing yang sudah diajari oleh tuannya lebih baik dari pada anjing liar, sebagaimana firman Allah, تعلمونهن مما علمكم الله yang artinya, "kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah ke-padamu...” (Al-Maidah: 4). Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

نضر الله امرأ سمع مقالتي فوعاها ثم بلغها كما سمعها .

“Semoga Allah menjadikan berseri orang yang mendengar sabdaku lalumenghafakannya lalu menunaikannya (menyebarkannya) sebagaimana dia dengar.”

Maka, sudah sepantasnya bagi wanita muslimah untuk mengenal hukum-hukum seputar kesehariannya. Bahkan, Aisyah radhiallahu 'anha pernah menyatakan perihal wanita-wanita Anshar, "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, sikap malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami ilmu dien."

Allah Ta'ala berfirman kepada istri-istri Nabi,

[واذكرن ما يتلى في بيوتكن من ءاياتِ الله والحكمة

"Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat dan hikmah (sunnah nabimu)" (Al-Ahzab: 34)

Dan terkadang ada beberapa wanita yang meminta Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salam untuk mengajari dan menasehati mereka. Nabi juga memerintahkan pada para wanita untuk pergi ke tempat dilaksanakannya shalat Ied, bahkan sampai yang sedang haidh sekalipun , dengan tujuan supaya mereka mendengarkan khutbah dan mengambil pelajaran dari khutbah itu.

Allah Ta'ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An-Nisa': 34)

Ayat di atas menggambarkan tentang metode yang berguna untuk keluarga dan kehidupan rumah tangga. Seorang suami dituntut untuk mengatur, meluruskan, dan tegas terhadap istrinya. Seorang suuami wajib bekerja mencari rizqi dari kebutuhan primer maupun sekunder, sebaliknya istri tidak diwajibkan atas hal itu. Makanya, suami itu seperti seorang pengembala yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya, sehingga dengan superioritasnya seorang suami harus mengurus rumah tangganya dengan sesua Syariat Allah Ta'ala.

Mengapa yang wajib bertanggung jawab itu suami? Apa batasan-batasannya?

Allah Ta'ala berfirman,

بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

"karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)"

Perkara di atas sebenarnya memang sudah menjadi fitrah dalam kehidupan manusia. Fitrah bahwasannya laki-laki itu mempunyai kelebihan atas wanita, di antaranya kekuatan badan, kekuatan akal, keteguhan, ketabahan dan kesabaran. Sehingga persaksian wanita itu hanya setara dengan setengah persaksian laki-laki, karena pada wanita ada sedikit kekurangan dalam akal dan agamanya.

Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya seorang perempuan mengenai hal itu dan beliau menjawab, "Bukankah jika wanita sedang haidh maka dia tidak shalat dan puasa?" Dia menjawab, "Benar ya Rasulullah" Rasulullah berkata, "Maka itu merupakan kekurangan dalam agamanya. Bukankah persaksian wanita itu setengah dari persaksian laki-laki?" Dia menjawab, "Benar ya Rasulullah" kemudian Rasulullah berkata, "Maka itu merupakan kekurangan pada akalnya."

Seorang suami itu bertanggung jawab terhadap rumah tangganya seperti halnya direktur atau pemimpin perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lembaga yang mereka pimpin. Jika perintah suami atau pimpinan yang tidak menyelisihi perintah Allah diabaikan, maka akan terjadi kerusakan dan perpecahan dalam rumah tangga atau suatu lembaga. Makanya, Allah Ta'ala berfirman  فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ artinya, "Maka wanita-wanita yang shalihah," yaitu istri-istri yang ta'at terhadap perintah suaminya. Karena di antara tanda keshalihan wanita adalah keta'atan dia terhadap suaminya.

Akan tetapi, sebaliknya tidak ada ketaatan kepada suami dalam maksiat terhadap Allah Ta'ala, sebagaimana sabada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat terhadap Khaliq". Dari sini kita juga mengetahui bahwasannya tidak diperbolehkan juga bermaksiat kepada suami, karena suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تصومالتطوع- وزوجها شاهد إلا بإذنه, ولا تأذن في بيتٍ لأحدٍ إلا بإذنه

“Tidak boleh bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat berpuasa (sunat) sedang suminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak mengizinkan (seseorangpun) masuk kedalam rumahnya kecuali dengan izinnya”. (HR. Bukhari)

Pemimpin keluarga harus dimintai izin agar urusan rumah tangga tidak bermasalah.

Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang istri meminta izin pada kalian (suami), maka janganlah ia (suami) melarangnya." Hadits ini menunjukkan bahwa izin istri kepada suami itu memang disyariatkan dalam setiap keadaan.

Bahkan, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan, "Kalaulah aku boleh memerintahkan seseorang sujud kepada yang lain, niscaya akan aku perintahkan istri sujud pada suami."

Lalu, apa kewajiban seorang pemimpin keluarga?

Sebagaimana setiap pemimpin dalam sebuah organisasi, perusahaan atau bahkan negara, seorang pemimpin keluarga, selain mempunyai hak dia juga mempunyai kewajiban.
Contoh Nabi Sulaiman 'alaihissalam, beliau selalu keluar untuk melihat langsung keadaan rakyatnya dan melayani mereka, sampai beliau meninggal dalam keadaan bertumpu pada tongkatnya. Maka, di antara kewajiban suami sebagai pemimpin keluarga adalah:

1. Bersyukur kepada Allah yang telah menjadikannya sebagai pemimpin dalam rumah tangga dan menjodohkan dia dengan istri yang shalihah.

Rasulullah Shalalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dunia itu hanyalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholihah." Dalam riwayat yang lain disebutkan, "Yang membuat suami senang jika dipandang, yang taat dengan perintah suami, dan yang terjaga ketika suami sedang tidak bersamanya." Inilah yang disebut dengan wanita shalihah.

2. Harus bersikap lemah lembut terhadap keluarganya. Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Muhammad,

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (Ali-Imron: 159)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya, kelemahlembutan itu apabila ada pada sesuatu, ia akan menghiasinya namun apabila tercabut dari sesuatu, ia akan memburukkannya”. Sabda beliau yang lain, "Sesungguhnya Allah jika menghendaki kebaikan atas ahlu bait, maka Allah akan meunjukkan kepada mereka pintu kelemahlembutan."

Diriwayatkan juga dari Abu Sulaiman Malik bin Al Huwairits Radhiallahu anhu berkata: Kami menemui Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, ketika itu kami masih muda, rata-rata usianya. Kami berada bersama Nabi Muhammad saw selama dua puluh hari, sehingga ia menganggap kami telah rindu kepada keluarga kami, ia menanyakan kepada kami tentang keluarga yang kami tinggalkan. Lalu kami sampaikan kepadanya. Nabi Muhammad adalah orang yang sangat lemah lembut dan penyayang. Lalu bersabda: "Pulanglah ke keluarga kamu semua, ajarkan kepada mereka, suruhlah mereka, dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. Dan jika datang waktu shalat hendaklah ada salah seorang di antaramu mengumandangkan adzan, kemudian yang paling tua hendaklah menjadi imam."(HR. Al-Bukhari)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam yang diutus sebagai rahmatan lil alamin merupakan pribadi yang penyayang kepada para pemuda dan lemah lembut kepada para wanita yang sedang ditinggal suaminya.

Oleh karenya, aku menasehatkan kepada para suami yang pergi meninggalkan istrinya hanya untuk mencari harta dan harta, untuk segera introspeksi dan bertaqwa kepada Allah Ta'ala. Karena pada dasarnya jiwa wanita itu lemah, kecuali yang diberi kelebihan oleh Allah.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Binasalah budak dinar, budak dirham, dan budak khamishah (pakaian tebal dari sutra), jika diberi maka dia ridha dan jika tidak diberi maka dia marah. Binasalah dan merugilah dia, jika tertusuk duri maka itu tidak akan terlepas darinya. Berbahagialah hamba yang mengambil tali kekang kudanya di jalan Allah, rambutnya kusut, dan kedua kakinya berdebu. Jika dia sedang berjaga maka dia benar-benar menjaga dan jika dia berada di barisan belakang maka dia benar-benar menjaga barisan belakang, Jika dia meminta izin maka dia tidak akan diberi izin dan jika dia meminta syafaat (minta dibantu) maka syafaatnya tidak diterima”. (HR. Al-Bukhari no. 2887)

نْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallau ‘alaihi wasallam berasabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Oleh karenanya wahai para suami, janganlah kalian mendatangi istri kalian dengan wajah عبوساً قمطريراً (wajah muram penuh kesulitan), tapi datanglah dengan raut muka yang penuh suka cita, untuk menentramkan hati para istri, karena istri itu lebih pantas untuk mendapatkan kebaikan. Seorang istri jika sudah merasa kehilangan cinta dan kelemahlembutan dari suaminya, dia bisa saja ingin beralih cinta kepada orang lain, kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

Oleh karena itu, bagi para suami hendaknya berusaha berakhlaq dengan akhlaq yang baik, karena Rasulullah pernah bersabda mengenai perempuan, "mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian," dan bersabda kepada para suami,

اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُُه كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ

“Berwasiatlah untuk para wanita karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari bagian tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau ingin meluruskan tulang rusuk tersebut maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka berwasiatlah untuk para wanita” (HR. Al-Bukhari)

3. Para pemimpin keluarga hendaknya mengenal karakter pribadi yang mereka pimpin, makanya dia juga harus memahami karakteristik seorang wanita, sehingga suami akan dapat bermuamalah dengan istri atau anak dengan baik, kemudian dia dapat membimbing anggota keluarga yang dia pimpin kejalan yang benar, tentunya dengan hidayah dari Allah Ta'ala.

Firman Allah selanjutnya,

وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

"dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka"

Sudah menjadi kesepakatan ulama bahwa seorang suami wajib hukumnya menafkahi istri dan keluarganya sesuai dengan kemampuannya, jangan hanya mementingkan kebutuhannya sendiri. Sorang istri, jia suaminya tidak mau menafkahinya, maka dia diperbolehkan untuk mengambil harta suami secukupnya tanpa sepenetahuan suami. Sebagaimana dalam kisah Hindun istri Abu Sufyan. Akan tetapi hal ini dilakukan oleh seorang istri yang benar-benar mempunyai kebutuhan mendesak dan digunakan dalam kebaikan serta tidak berlebih-lebihan. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam,"Ambillah darinya yang bisa mencukupi untuk kamu dan anakmu dalam kebaikan!".

Allah berfirman, "Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31) dan berfirman, "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. " (QS. Al Isra': 29).

Allah Ta'ala telah menjelaskan kepada kita tentang kepemimpinan laki-laki atas wanita, sehingga jangan sampai ada perempuan yang dengan lancangnya menyuarakan kesetaraan gender (persamaan hak antara laki-laki dan wanita), padahal perbuatan semacam ini merupakan penghinaan yang besar terhadap syari'at Allah. Allah sendiri telah membantah hal itu dengan firman-Nya,

وَلاَ تَتَمَنَّوْاْ مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُواْ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُواْ اللَّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kalian merasa iri terhadap apa yang dianugerahkan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. Bagi para lelaki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan memohonlah kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Tahu terhadaap segala sesuatu.” (An-Nisa': 32)

Allah Ta'ala telah memberikan hak dan kewajiban kepada laki-laki dan perempuan yang sangat sesuai dengan tabiat dan karakter masing-masing, maka kewajiban seorang Muslim adalah berserah diri kepada Allah. Makanya, syiar kita adalah "سمعْنا وأطعْنا غفرانكَ ربنا وإليكَ المصير" .

Firman Allah selanjutnya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ

"Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah"

Yaitu istri-istri yang taat kepada suaminya. Sebagian ulama menafsirkan "Al-Qunuut" dengan ketaatan."Al-Qunuut" sendiri mempunyai dua makna, yaitu "doa" seperti dalam perkataan نقنت في صلاة الفجر (kita berdoa qunut pada shalat subuh) atau bermakna "diam" seperti dalam riwayat disebutkan "Kita diperintahkan untuk diam dan dilarang bicara" sebagai tafsiran dari firman Allah (وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ).

"Al-Qunuut" juga bisa diartikan dengan "lama berdiri", seperti dalam sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam أفضلُ الصلاةِ طول القنوتِ (Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya).

Firman Allah selanjutnya,

حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

"lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)"

Mereka menjaga diri dan kemaluan mereka dari hal-hal haram ketika suami sedang tidak ada. Yang dimaksud di sini bukan semata-mata para istri menjaga diri mereka sendiri, tetapi yang menjaga mereka adalah Allah, sehingga para istri harus terus memohon kepada Allah untuk menjaga diri mereka dari segala keburukan dan hal-hal haram.

Kemudian Allah Ta'ala juga menjelaskan cara-cara meluruskan seorang istri ketika mereka melakukannusyuz, yaitu dalam firman selanjutnya,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya."

Yang dimaksud dengan nusyuz adalah: membangkang dan menolak perintah.

Rasulullah pernah ditanya, perempuan bagaimanakah yang paling baik? Beliau menjawab, “Yang paling menyenangkannya jika dilihat suaminya, dan mentaatinya jika dia memerintahkannya, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dengan apa yang dibenci suaminya.” (HR. An-Nasai)

Dengan penjelasan di atas, maka sudah seharusnya bagi seorang suami menjadi penjaga dalam rumah tangga, sebagaimana seorang pemimpin perusahaan, dia akan mendapati di antara yang mereka pimpin orang baik atau sebaliknya.

Nabi Sulaiman alaihissalam yang mempunyai kerajaan agung dengan berbagai jenis makhluk yang dipimpinnya, beliau selalu menjaga dan mengawasi mereka, mana yang taat dan mana yang tidak. Barang siapa yang tidak taat kepadanya, maka نُذقّه منْ عَذَابِ السَّعِير (Kami rasakan kepadanya azab neraka yang apinya menyala-nyala).

Begitu juga Nabi Dzulqarnain, ketika beliau melintasi suatu kaum di daerah terbenamnya matahari, Allah Ta'ala berfirman,

قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَنْ تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَنْ تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا (86) قَالَ أَمَّا مَنْ ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَى رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا (87) وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا

"Kami berkata: "Hai Dzulkarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka.(86) Berkata Dzulkarnain: "Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia kembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya.(87) Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami".(88) (Al-Kahfi: 86-88)

 Dan seorang suami juga akan diuji dengan istri yang terkadang tidak taat jika diperintah, dan melanggar jika dilarang. Lantas, bagaimana mengatasi masalah itu?

Tetapi pada realitanya, tidak bisa dipungkiri bahwa akan terjadi permasalahan dalam suatu keluarga, mungkin dari suami yang kurang bertanggung jawab, atau dari pihak istri yang tidak taat pada suami. Seluruh permasalahan ini tentunya muncul karena adanya godaan syetan yang menyusupi rumah tangga. 

Semoga Keluarga Kita Senantiasa menjadi tempat kerinduan bagi anggota keluarganya.


RUMAHKU ADALAH SYURGAKU DI DUNIA....







Tidak ada komentar: