Dirwayatkan dari Abu Hurairah r.a,
dari Rasulullah saw. bersabda, "Apabila
seorang suami mengajak isterinya berhubungan intim lalu si isteri menolaknya,
maka para malaikat akan melaknatnya hingga pagi," (HR Bukhari
[5193] dan Muslim [1436]).
Dalam riwayat lain berbunyi, "Apabila seorang isteri bermalam
menjauhi ranjang suaminya maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia
kembali," (HR Bukhari [5194] dan Muslim [1436]).
Dalam riwayat lain, "Demi Allah yang jiwaku berada di
tangan-Nya, jika seorang suami mengajak isterinya berhubungan intim lalu si
isteri menolaknya maka Allah yang ada di langit akan murka kepadanya hingga
suami meridhainya," (HR Muslim [1436]).
Diriwayatkan dari dari Mu'adz bin
Jabal r.a, dari Rasulullah saw. bersabda, "Jika
seorang isteri menyakiti suaminya di dunia maka isterinya dari bidadari surga
akan berkata, 'Jangan sakiti dia, semoga Allah mengutukmu! Sesungguhnya dia
hanyalah tamu di sisimu dan tak lama lagi akan berpisah darimu untuk menemui
kami," (Shahih, HR at-Tirmidzi [1174] dan Ibnu Majah [2014]).
Penjelasan :
1.
Haram hukumnya atas seorang isteri menolak ajakan suaminya
berhubungan intim selama ia tidak memiliki udzur syar'i untuk menolaknya.
Karena perkara yang paling mengganggu seorang laki-laki adalah pelampiasan
nafsu seksual yang terkekang. Oleh karena itu, syari'at memerintahkan para
isteri agar membantu suaminya dalam masalah ini agar si suami dapat menahan
pandangan dan memelihara kemaluannya.
2. Kesabaran laki-laki menahan nafsu
seksual lebih lemah ketimbang kesabaran kaum wanita. Oleh karena itu, penolakan
seorang isteri untuk berhubungan intim dengan suaminya termasuk dosa besar yang
menyebabkan ia berhak mendapat murka Allah.
3. Isteri tidak boleh beralasan sibuk
dengan urusan rumah tangga lantas mengabaikan hak suaminya. Karena setiap
urusan memiliki skala prioritas yang berbeda. Sebagian urusan lebih penting
dari pada urusan lainnya. Oleh karena itu diriwayatkan dari Thalq bin Ali r.a,
bawha Rasulullah saw. bersabda,"Apabila seorang suami
mengajak isterinya untuk memenuhi hajatnya hendaklah ia menyambut ajakannya
meskipun ia berada di depan tungku (tempat memasak)," (Shahih,
HR at-Tirmidzi [1160]).
Sebagian ahli bid'ah menakwil sabda Nabi saw. dalam riwayat
muslim, "Yang berada di langit" dengan para
malaikat. Ini adalah takwil yang keliru. Maksud yang ada di langit adalah Allah
SWT sebagaimana yang telah aku jelaskan dalam bantahanku terhadap perkataan
mereka dan penjelasanku terhadap kesesatan mereka dalam kitabku yang berjudul Bahjatun Naazhirin (I/367)
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied
al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis
Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi
Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari
(Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/13-15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar