Orang Muslim
meyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang
harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna,
berdasarkan dalil-dalil berikut:
Firman Allah
Ta‘ala, "Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga yang
jauh." (An-Nisa': 36).
Sabda Rasulullah
saw.,
"Jibril tidak
henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku
beranggapan bahwa ia akan mewarisi." (Muttafaq Alaih).
"Barangsiapa
beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, hendaklah ía memuliakan tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Etika terhadap
tetangga adalah sebagai berikut
1.
Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan karena
sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah
saw., "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir, maka ia
jangan menyakiti tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah
saw., "Demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada
Rasulullah saw.; "Siapakah orang yang tidak beriman wahai
Rasulullah?" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang
tetangganya tidak aman dari gangguannya." (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah
saw., "Wanita tersebut masuk neraka."
Sabda di atas
ditujukan Rasulullah saw. kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari, dan
qiyamul lail di malam hari, namun ia menyakiti tetangganya.
2.
Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan,
membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan
selamat kepadanya jika bahagia, menghiburnya jika ia mendapatkan musibah,
membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata
kepadanya dengan lemah-lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya,
membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya,
melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya,
tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti
dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya. Itu
semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala,
"Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. "(An-Nisa': 36).
Rasulullah saw.
bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir,
hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (Diriwayatkan
Al-Bukhari).
3.
Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda
Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah
saw., "Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga
meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku
kambing." (HR Bukhari).
Sabda Rasulullah
saw. kepada Abu Dzar ra, "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah,
maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR
Bukhari).
Aisyah ra bertanya
kepada Rasulullah saw., "Aku mempunyai dua tetangga, maka yang manakah
yang berhak aku berhadiah?" Rasulullah saw. bersabda, "Kepada
orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu." (Muttafaq
Alaih).
4.
Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di
temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan
temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya
berdasarkan sabda-sabda Rasulullah saw. berikut:
Sabda Rasulullah
saw., "Salah seorang dan kalian jangan sekali-kali melarang
tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya." (Muttafaq
Alaih).
Sabda Rasulullah
saw., "Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra,
maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bemusyawarah dengannya." (Muttafaq
Alaih).
Ada dua manfaat
yang kita dapatkan dan etika-etika di atas:
Pertama: Seorang Muslim mengenal dirinya
jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik
terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw., "Jika engkau
mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang
telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau
berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah."(Diriwayatkan
Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya).
Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan
tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi
penyebab pembebasan dirinya dan gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada
Rasulullah saw. guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda
kepadanya, "Sabarlah!" Rasulullah saw. bersabda
untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang
tersebut, "Buanglah barangmu di jalan." Orang
tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang orang berjalan
melewatinya sambil berkata, "Apa yang terjadi denganmu?" Orang
tersebut berkata, "Tetanggaku menyakitiku." Orang-orang pun mengutuk
tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang
kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, "Kembalikan barangmu ke
rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi." (HR
Ahmad).
Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr
Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi
Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm.
148-151.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar