Calon Isteri Ideal
Barangsiapa yang
ingin menikah maka pilihlah calon istri yang memiliki sifat dan kriteria
sebagai berikut:
1. Perempuan yang ta'at beragama, ini didasarkan pada hadits Abu
Hurairah r.a. dari Nabi saw. bersabda, "Perempuan dinikahi karena empat
faktor: (pertama) karena harta bendanya, (kedua) karena kemulyaan leluhurnya,
(ketiga) karena kecantikannya), dan (keempat) karena kepatuhannya kepada
agamanya, maka utamakanlah perempuan yang ta'at kepada agamanya; (jika tidak),
pasti celaka kamu." (Muttafaqun 'alaih: Fathul Bari IX:132 no: 5090,
Muslim II:1086 no:1466, 'Aunul Ma'bud VI:42 no:2032, Ibnu Majah I:597 no:1858
dan Nasa'i VI:68).
2. Sebaiknya perawan, kecuali memang ada
kemashlahatan sehingga patut menikah dengan janda, berdasarkan hadits, dari Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, pada masa Rasulullah saw. saya pernah kawin dengan
seorang wanita muda, kemudian bertemu Nabi saw. lalu beliau bertanya, "Ya
Jabir, sudahkah engkau kawin?" Saya jawab, "Ya (sudah)." Beliau
bertanya (lagi), "Perawan atau janda?" Saya jawab," Janda."
Tanya beliau (lagi), "Mengapa engkau tidak (menikah) dengan perawan,
engkau bisa bercumbu rayu dengannya?" Saya menjawab, "Ya Rasulullah
sesungguhnya saya mempunyai beberapa saudara perempuan, saya merasa khawatir
kalau seorang gadis yang berada di antara kami dan mereka (akan timbul masalah,
yang tidak diinginkan)." Maka sabda beliau, "Maka kalau
begitu (alasanmu) pantas untukmu. Sesungguhnya perempuan dinikahi karena
agamanya, harta bendanya, dan kecantikannya. Maka hendaklah kamu mengutamakan
perempuan yang ta'at kepada agamanya. (jika tidak) pasti celaka
kamu," (Muttafaqun 'alaih: Muslim II:1087 no:715, lafadz ini
baginya, dan yang sema'na, dengan riwayat ini, tanpa kalimat terakhir,
diriwayatkan oleh Imam, Bukhari dalam Fathul Bari IX:125 no:5079, 'Aunul Ma'bud
VI:43: no:2033, Tirmidzi II:280 no:1106, Ibnu Majah I:598 no:1860 Nasa'i VI:65
dengan lafadz yang sama dengan yang diriwayatkan Imam Muslim dengan sedikit
tambahan).
3. Perempuan yang subur. Berdasarkan hadits Dari Anas r.a.
dari Nabi saw, Beliau bersabda, "Kawinlah perempuan yang penyayang lagi
subur, karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan besarnya jumlah kalian di
hadapan umat-umat yang lain." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no:294,
Irwa-ul Ghalil no:1784, 'Aunul Ma'bud VI:47 no:2035 dan Nasa'i VI:65).
Calon Suami Ideal
Apabila laki-laki
diharuskan memilih calon isteri sebagaimana yang telah saya uraikan, maka wali
seorang wanita wajib juga berupaya menjatuhkan pilihannya pada calon suami yang
salihuntuk dinikahi dengan putrinya.
Dari Abu Hatim
al-Muzanni r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Manakala ada orang yang
kalian ridhai dan akhlaqnya datang kepada kalian (untuk melamar puteri kalian).
Maka hendaklah nikahlah ia (dengan puterimu); jika tidak niscaya terjadi fitnah
di muka bumi dan kerusakan besar." (Shahih: Shahih Tirmidzi no:866 dan Tirmidzi
II:274 no:1091).
Tidak mengapa
seseorang menawarkan puterinya atau saudara perempuannya kepada laki-laki yang
baik.
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Umar bin
Khattab, tatkala Hafshah binti Umar ditinggal menjanda oleh suaminya, Khunais
bin binti Umar Khudzafah as-Saham sahabat Rasulullah saw. yang wafat di Madinah
maka Umar bin Khattab berkata, "Saya datang kepada Utsman bin Affan
menawarkan Hafshah kepadanya." lalu ia berkata, "Saya akan
pertimbangkan dalam urusan ini." Lalu saya tunggu beberapa hari, kemudian
dia berjumpa denganku, lalu dia berkata, "Hai Umar, sungguh kelihatannya
aku tidak menikah (lagi) pada hari-hari ini."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar