Tentang masalah
hakikat sihir ini dijelaskan dalam Al-Qur'anul Karim yang berbunyi :
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syaithan-syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa
Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir tidak
mengerjakan sihir) hanya syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan
sihir).
Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada
dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami
hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.
Maka mereka mempelajari
sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan
mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun
kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. (Al Baqarah 102).
Sejarah Timbulnya
Sihir
Disebutkan dalam
tafsir Ibnu Katsir yang menukil riwayat dari As Sudi bahwa beliau berkata:
Dahulu kala syaithan-syaithan naik ke langit untuk mencuri kabar yang
disampaikan oleh para malaikat tentang sesuatu yang akan terjadi di muka bumi
berupa kematian, ilmu ghaib dan perintah Allah. Lalu kabar tersebut disampaikan
kepada para dukun dan ternyata kabar tersebut banyak terjadi sehingga para dukun
membenarkan apa yang disampaikan oleh syaithan. Setelah syaithan mendapatkan
pembenaran, mereka mencampur-adukkan satu kenyataan dengan tujuh puluh
kedustaan.
Kemudian menyebar isu di kalangan Bani Israil bahwa ia mampu
mengetahui ilmu ghaib sehingga tidak sedikit di antara manusia terpedaya dan
tertipu.
Namun Allah
memberitahukan kepada Nabi Sulaimanu tentang tipu daya syaithan tersebut, lalu
Nabi Sulaiman u memendam seluruh catatan kalimat di bawah kursi kerajaan dan
tidak ada satu syaithanpun yang mampu mendekatinya. Setelah Nabi Sulaiman u
meninggal, syaithan berubah wujud seperti manusia dan berusaha mengeluarkan
catatan tersebut dari bawah kursi Sulaiman u kemudian dia mengatakan kepada
manusia: ''Apakah kalian ingin mendapatkan harta karun yang tidak pernah
terbayang.'' Maka syaithan menunjukkan sihir yang dipendam oleh Nabi Sulaiman u
di bawah kursinya lalu dipelajari oleh manusia dari zaman ke zaman.
Sebab-sebab Turunnya Ayat
Sihir
Pada zaman Nabi
Muhammad tersebar tuduhan di kalangan orang-orang Yahudi bahwa Nabi Sulaiman
mengajarkan sihir begitu pula malaikat Jibril dan Mikail, lalu turun ayat di
atas sebagai bantahan terhadap tuduhan itu.
Yang benar adalah bahwa Nabi Sulaiman u tidak pernah mengajarkan sihir apalagi sebagai tukang sihir, begitu pula kedua malaikat Jibril dan Mikail.
Hukum Dan Kedudukan
Sihir
Sihir adalah
perkara syaithaniyah yang diharamkan dan bisa merusak atau membatalkan serta
mengurangi kesempurnaan aqidah, karena sihir tidak terjadi kecuali dengan
kemusyrikan.
Sihir secara
bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut. Dan menurut istilah syareat sihir
berupa jimat, santet, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu memberi
pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami
dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal.
Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan
kejiwaan yang lain.
Ini berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui orang banyak.
Sihir Tergolong Syirik Dari
Dua sisi
Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta
pelayanan dari syaithan dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang
mereka cintai agar syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir,
sehingga sihir adalah syaithan sebagaimana firman Allah : :Tetapi
syaithan-syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir
kepada manusia''. (Al Baqarah 102).
Kedua,
sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan pengakuan berserikat
dengan Allah I dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas sebagai suatu perbuatan
kufur, sebagaimana firman Allah: ''Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di
bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah''. (An Naml
65).
Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada
makhluk kecuali hanya kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah I : (Dia
adalah Tuhan) Yang mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada
seorangpun tentang yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya. (Jin
26-27).
Di antara hal
yang perlu diwaspadai adalah bahwa para tukang sihir mempermainkan aqidah umat
Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan sebagai tabib, ahli hikmah,
dokter atau kyai. Sehingga mereka menyesatkan kaum muslimin yang sedang sakit
agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri tertentu yang ditujukan
kepada jin. Di antara mereka ada yang menjual isim-isim atau jimat lewat iklan
koran atau majalah bahkan melalui televisi.
Sebagian lagi
menampakkan diri sebagai pemberi berita tentang perkara-perkara ghaib dan
tempat-tempat barang yang hilang. Lalu orang-orang yang bodoh datang bertanya
kepadanya tentang barang-barang yang hilang, kemudian memberi kabar tentang
keberadaan barang tersebut atau mendatangkannya dengan bantuan syaithan,
sebagian mereka menampakkan diri sebagai wali yang memiliki karamah dalam
hal-hal yang luar biasa seperti masuk ke dalam api tetapi tidak terbakar,
memukul dirinya dengan pedang atau dilindas mobil tetapi tidak apa-apa atau
keanehan lain yang hakekat sebenarnya sihir dan perbuatan syaithan yang
diperjalankan melalui tangan mereka untuk membuat fitnah di antara manusia. Atau
bisa jadi, hanya perkara ilusi yang tidak ada hakekatnya, bahkan hanyalah tipuan
halus dan licik yang mereka lakukan di depan pandangan mata seperti perbuatan
para tukang sihir Fir'aun dengan menipu tali-tali dan tongkat-tongkat menjadi
kalajengking dan ular.
Hukum Mendatangi Tukang
Sihir
Adapun
mendatangi tukang sihir untuk bertanya kepada mereka merupakan dosa dan
kesalahan yang besar yang menjadi penyebab tidak diterima shalatnya selama empat
puluh hari berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam sahihnya dari
Shafiyah bahwa Nabi bersabda:
Barangsiapa yang
mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan suatu perkara kepadanya, maka shalatnya
tidak akan diterima selama empat puluh hari''.
Dan jika bertanya kepada mereka lalu membenarkan jawabannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad e. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah e bersabda: Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad .
Diambil dari :
Tafsir Ibnu
Katsir.
Hukum Sihir dan Perdukunan - Syaikh Abdul Aziz bin Baz Tauhid Ali lis Shaffis Tsalist. As Sihr wa Khatharuhu - Syaikh Muhammad bin Salih Al Ubaid. |
Selasa, 14 Februari 2012
SIHIR ( SEJARAH & HUKUMNYA )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar