MENJAGA KEBAHAGIAAN & KEUTUHAN RUMAH TANGGA , MENUJU KELUARGA YANG SAKINAH, MAWADAH & WARRAHMAH
Menjadi suami isteri berarti bertemunya dua watak,
perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan yang berbeda.
Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling
memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk tujuan
sebuah keluarga.
Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.
Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.
A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak mempunyai hak atas Orangtuanya.
Kewajiban-kewajiban seorang Bapak adalah:
·
Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan
mengandung, menyusui dan mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang
ingin dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya,
hartanya dan agama-nya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan
agar calon suami menitikberatkan pada faktor agama.
·
Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.
·
Seorang suami ketika awal menemui istrinya
hendaklah berdo’a meminta kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, Kemudian
sholat bersamanya dua raka’at.
·
Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan
menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah
berkesan.
Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami)
berdo’a,
“Ya Allah,
jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang
Engkau
rizqikan kepada kami.”
·
Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka
hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.
·
Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang
tidak tenang hatinya atau sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan
anak.
·
Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kelahiran
atau mempunyai anak.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan
yang penyayang dan dapat mem-punyai banyak anak (subur), karena aku bangga
dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi nanti pada hari Kiamat.”
(HR. Ahmad No: 13594)
·
Memimpin anak-anak dan isterinya, menjadi orang
yang dituakan, hakim, sekaligus pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga
yang menyimpang akhlak dan adabnya.
Firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)
Firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)
“Hai orang-orang yang
beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang kasar lagi bengis
yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan kepadanya dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS.At-Tahrim:6)
Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak
dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.
·
Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang
halal, pakaian dan tempat tinggal.
Firman Allah, “Hendaknya orang
yang mempunyai kelelua-saan itu memberikan nafkah sesuai dengan
keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)
Nabi saw bersabda,
“Satu dinar yang kamu
belanjakan di jalan Alloh Subhanahu wa Ta'ala, satu dinar yang kamu belanjakan
untuk (membebaskan) seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang
miskin dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar
(pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairoh
Radhiallahu 'anhu No: 995)
·
Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk
istri dan anaknya.
·
Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam
kebaikan dan ketakwaan kepada Alloh Subhananu wa Ta'ala. Dalam bimbingan suami
yang sholih dan istri yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk
tumbuh dan berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.
·
Menghormati orang tua dan keluarga istri serta
kerabatnya. Sebab bila seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya
saja, tetapi dia juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara
dan kerabatnya yang harus disayangi juga.
·
Menganjurkan dan menggairahkan isteri untuk
meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri majlis ilmu dan mempelajari ilmu
yang sesuai dengan kodrat wanita, dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak
adanya ikhtilat dengan laki-laki.
·
Menyediakan waktu khusus bagi istri dan
mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan pemeliharaan
anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak segera mencelanya,
tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.
·
Tidak mencelanya maupun
membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain yang lebih baik. Sebab kita pun
sangat tidak senang, jika dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap
orang punya kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.
·
Mengajak istri dan anak-anak mengunjungi
orang-orang sholih untuk mencontoh mereka dan Mengunjungi guru dan meminta
nasehat darinya.
·
Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali
mengisi liburan dengan rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan fisik dan
pikiran. Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain
kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.
·
Memberikan hadiah yang mendidik kepada isteri
dan anak jika melakukan sesuatu yang baik. Tidak mengukur hadiah dari mahalnya
harga, tetapi dari perhatian yang tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka
terlihat meng-harapkan perhatian.
B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
Hak istri adalah:
Hak istri adalah:
·
Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih
sayang dari suaminya.
·
Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
·
Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan
akhlak yang mulia.
·
Mendapatkan rumah yang aman.
·
Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
·
Dilindungi dari orang-orang yang bisa
menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling
baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)
Kewajiban istri di rumah tangga diantaranya :
Kewajiban istri di rumah tangga diantaranya :
·
Mentaati suami selama hal itu bukan perbuatan
maksiat.
·
Senantiasa menetap di rumah dan jika ke luar
rumah seizin suami.
·
Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di
rumah.
·
Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya
ketika suami tidak ada di sisinya.
·
Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih
atas pemberian suami kepadanya dan senantiasa mendoakannya.
·
Berbuat baik kepada keluarga suami dan
kerabatnya.
·
Berhias untuk sang suami.
·
Memberikan waktu khusus bagi suami untuk
keperluannya.
·
Tidak memberikan harta, kecuali atas izin
suaminya.
·
Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan
aibnya kepada orang lain.
·
Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal
ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
·
Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan
yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.
“Wanita manapun yang meminta
cerai kepada suaminya tanpa ada alasan (yang benar) maka haram baginya
(mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu
Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi, Al-Hakim)
·
Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya
selama dua tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai
usia dewasa.
·
Menyenangkan suaminya ketika di rumah,
memberikan pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk
surga kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap wanita yang meninggal dunia sedang
suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).
·
Tidak menyakiti suami.
Suami yang beriman dan beramal
sholih ditunggu oleh bidadari di syurga.
Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa
sallam bersabda, “Tidaklah seorang
wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan berkata istrinya dari bidadari di
syurga, “Janganlah menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala
mencelakakanmu karena sesungguhnya ia hanya semen-tara menemanimu dan akan
meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad
5/242, Hadits hasan).
·
Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami
tidak berada di rumah.
C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
·
Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh
Subhanahu wa ta'ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
·
Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan
merawat anak-anak semoga menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik
bagi kedua orang tuanya.
·
Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami.
Kebiasaan dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak
mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan yang
paling efektif.
·
Saling melindungi dan menjaga rahasia
masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak.
Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang. Rasul
mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap
istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang taat dan melayani suami dan
selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.
“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk
sujud terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud
kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi
Syaibah dan Ahmad)
Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.
Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar