Minggu, 11 November 2012

Perencanaan Pelayaran Kapal


Sebelum barlayar ada baiknya kita membuat Perencanaan pelayaran kapal itu sendiri yang akan membuat sistim kerja yang sudah terpogram dan rutenya sudah di masukan ke gps yaitu alat bantu navigasi.Penentuan posisi dan arah tujuan kapal bisa mengetahui sedini mungkin kapan kapal akan sampai tujuan dan berapa bahan bakar yang akan di pakai tapi perhitungkan juga kondisi cuaca di sekitarnya.Perencanaan pelayaran kapal adalah suatu ilmu menentukan posisi dan arah haluan kapal di zona pantai dan di laut lepas,ilmu ini baik untuk para calon calon pelaut.Dalam garis besar ilmu perencanaan pelayaran kapal adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang proses pelayaran dari suatu tempat ke tempat tujuan akhir ,dengan aman,efisien dan efektip sehingga selamat sampai tujuan.


U m u m
Sebelum kapal bertolak dari suatu pelabuhan wajib membuat perencanaan pelayaran. Nakhoda dan Perwira navigasi, biasanya Mualim II harus memastikan bahwa Ops-34 diisi sebelum kapal bertolak ke laut.

Tanggung Jawab
Nakhoda bertanggung jawab atas perencanaan pelayaran dan harus menunjuk Mualim II sebagai Perwira navigasi yang harus memastikan dikajinya publikasi, berita dan laporan berikut untuk perencanaan pelayaran

-  Petunjuk Berlayar (Buku Kepanduan Bahari)
-  Daftar Pasang Surut
-  IMO ship’s routeing
-  Fax atau laporan cuaca
-  Berita Navtex
-  Daftar Stasiun Radio dan Daftar Suar serta Isyarat Kabut
-  Kondisi kapal seperti sarat, trim, GM dan stress.

Pembelian Peta
Nakhoda bertanggung jawab untuk memesan tambahan peta dan/atau publikasi yang ia anggap perlu untuk dibawa di kapal guna keselamatan navigasi pada pelayaran tertentu.

Regu Anjungan
Perencanaan pelayaran kapal akan melibatkan Nakhoda, Mualim I, Mualim II dan Kepala Kamar Mesin.

Tugas Kepala Kamar Mesin
Kepala Kamar Mesin harus menjelaskan tentang :

- Pemeliharaan yang direncanakan pada pelayaran tersebut yang mungkin dapat mempengaruhi kinerja kapal
- Urutan perawatan yang dapat dilakukan di perairan tenang
- Tangki BBM yang akan digunakan, dan
- Pemakaian BBM, agar Mualim I dapat melakukan pengisian / pengosongan  balast sebagaimana mestinya
- Nakhoda harus memastikan diisinya Checklist Keberangkatan sebelum kapal bertolak

Tugas Mualim I
Mualim I harus menjelaskan mengani stabilitas, bending moment, kebutuhan balast, trim dan sarat kapal yang akan dialami selama pelayaran.

Tugas Mualim II
Mualim II harus menjelaskan mengenai :

- Saran pemilihan jalur yang diperoleh dari ocean routing atau organisasi lainnya
- Bahaya navigari tertentu yang mungkin telah diterbitkan dalam Berita pelaut terakhir atau peringatan setempat
- Semua informasi penting lainnya yang akan bermanfaat bagi keselamatan navigasi

Petunjuk Umum Kapal Dalam Pelayaran

Tanggung Jawab Nakhoda
Nakhoda harus memastikan hal-hal berikut ini :

1 Dalam waktu satu bulan bekerja di kapal, seluruh Perwira telah memfamiliarisasi diri mereka atas petunjuk dan prosedur tetap yang ditetapkan dalam :
- Prosedur  Operasi Kapal
- Prosdur Keselamatan kapal
- Prosedur Keadaan bahaya

2.Perwira Jaga paham dengan prosedur keadaan darurat
3.Memberikan petunjuk yang jelas kepada Perwira jaga dan dicatat setiap hari. Petunjuk tersebut secara khusus harus menyebutkan persyaratan ini :
4.Pada waktu nakhoda harus dibangunkan guna mengambil alih secara langsung tanggung jawab komando terhadap kapal

-  Frekuensi dan tenggang waktu penentuan posisi
-  Kebutuhan pengamatan dan pemutakhiran pelayaran
-  Pemantauan kapal lain, sasaran dan bahaya navigasi

1.  Mualim II diberi perintah untuk menerima facsimile dan laporan cuaca dan memberitahu Perwira jaga bila terdapat perubahan cuaca yang besar. Laporan dan fax demikian harus ditanda tangani oleh Perwira jaga dan disimpan di anjungan
2. Seluruh komunikasi dengan pemilik kapal, agen, pencharter, Perusahaan dan penguasa pelabuhan dilakukan sesuai Seksi 3 Prosedur Operasi kapal.

1.Nakhoda harus diberitahu pada waktu Perwira jaga menjumpai :
- Garis haluan berhenti dekat suatu peta tertentu tanpa alasan
- Garis haluan tidak berlanjut pada peta berikutnya
- Melewati kemungkinan bahaya pada jarak kurang dari 5 mil
- Melewati dekat atau di atas kerangka atau perairan dangkal

2.Pada waktu kapal di laut, pada waktu mata hari terbit atau tenggelam, paling sedikit harus ada dua orang personil di anjungan :
-  Perwira jaga, dan
-  Seorang kadet deck atau Juru Mudi yang bertindak sebagai pengamat

Jaga Anjungan Pada Waktu Kondisi Berbahaya
1. Jaga anjungan harus digandakan pada suatu kondisi tertentu sebagaimana dianggap perlu oleh Nakhoda dan dalam kondisi berikut :
- Jarak pandang terbatas
- Lalu lintas padat
- Cuaca buruk
- Daerah perairan sempit

 Pengamat harus ditempatkan di suatu posisi tertentu untuk memastikan pengamatan keliling.

“Menggandakan” maksudnya adalah dua Perwira deck atau satu Perwira deck dan Nakhoda (satu untuk penghindaran tubrukan dan lainnya untuk jaga navigasi), pengemudi dan pengamat, semuanya dikoordinasikan oleh Nakhoda.

Navigasi di Perairan Pantai
1. Harus dihindari masuk ke daerah terlarang
2. nMemenuhi peraturan Pelaporan lalu Lintas Kapal pada waktu melewati titik-titik pelaporan
3. Harus menggunakan peta skala paling besar untuk perencanaan pelayaran
4. Mengidentifikasi tanda navigasi yang berkaitan
5. Penentuan posisi harus dilakukan
6. Pendugaan kedalaman air harus dilakukan tiap 30 menit

Jarak Pandang Terbatas
Perwira Jaga harus melaksanakan paling sedikit berikut ini

1 .Memenuhi ketentuan Seksi I dan III COLREG
2 .Menginformasikan Nakhoda dan Masinis jaga
3. Menempatkan pengamat dan pengemudi dan, di perairan ramai, segera mangalihkan ke kemudi tangan. Jika perlu mesin posisi standby
4. Penentuan posisi sebagaimana mestinya.
5 .Memperlihatkan lampu navigasi/isyarat bunyi
6. Mengoperasikan radar dan alat navigasi lainnya
7.  Alat isyarat kabut siap digunakan
8 .Gunakan perum gema (echo sounder), dalam menduga kedalaman air
9. Hentikan semua suara yang tidak perlu di deck
10. Tutup pinta kedap air, bila perlu

Cuaca Cerah
Perwira Jaga paling sedikit harus melaksanakan berikut ini :

1. Penentuan posisi sebagaimana disyaratkan dalam Seksi 2.2.3
2. Meneliti kesalahan pedoman paling sedikit satu kali tiap jaga
3. Memenuhi sepenuhnya Seksi I dan II COLREG.

Hubungan Nakhoda dan Pandu
Panduan bagi Nakhoda dan Perwira jaga dalam berhubungan dengan Pandu:

1. Jangan terlalu percaya kepada Pandu
2. Bijaksana, tegas dan bijaksana setiap saat dalam memberikan saran dan/atau sanggahan petunjuk pandu. Jika Nakhoda atau Perwira Jaga melakukan sanggahan, maka harus dimasukan ke dalam Buku Log.
3.  Meskipun telah menjadi tugas dan kewajiban pandu, kehadiran pandu di atas kapal tidak meniadakan tugas dan kewajiban Perwira Jaga atas keselamatan kapal. Ia harus bekerjasama dengan erat dengan pandu dan mempertahankan pemeriksaan yang seksama atas posisi dan gerakan kapal
4. Jika Perwira Jaga regu atas suatu tidakan atau maksud tertentu dari Pandu, ia harus meminta penjelasan dari Pandu dan jika masih tetap ragu, ia harus segera memberitahu Nakhoda dan mengambil langkah apa saja yang diperlukan sampai tibanya Nakhoda di Anjungan
5. bahwa instruksi pandu dimengerti dan segera dilaksanakan. Pantaulah petunjuk ini guna memastikan instruksi tersebut aman dan benar

Navigasi Dalam Cuaca Buruk
1 .Persiapan deck sebelum tibanya cuaca buruk diberikan dalam Seksi 4.3 Prosedur ini.
2. Kapal harus mengurangi kecepatannya untuk mempertahankan pengemudian
3. Pindahkan kemudi ke kemudi tangan dan tempatkan pengamat tambahan
4. Plot posisi badai dan rencanakan perubahan haluan
5. Catat kondisi cuaca setiap jam pada Buku Log Deck
6 .Nakhoda harus waspada pada waktu berputar dan apabila kondisi memungkinkan usahakan untuk mempertahankan ombak satu atau dua titik di bagian haluan. Puncak ombak, alun dan ikutannya harus dihindari karena dapat merusak kapal. Namun demikian keputusan akhir ada pada Nakhoda bagaimana cara melayarkan kapal dalam cuaca buruk.

Sabtu, 10 November 2012

DECK OFFICER


Tugas jaga di laut adalah pengaturan dinas jaga laut di kapal dilaksanakan sebagai berikut :

Jam 00.00 - 04.00 Jaga larut malam (Dog Watch) -Mualim II

Jam 04.00 - 08.00 Jaga dini hari (Morning Watch) -Mualaim I dan IV

Jam 08.00 - 12.00 Jam jaga pagi hari (Forenoon Watch) -Mualim III

Jam 12.00 - 16.00 Jam jaga siang hari (Afternoon Watch) -Mualim II

Jam 16.00 - 20.00 Jam jaga sore hari (Evening Watch) -Mualim I dan IV

Jam 20.00 - 24.00 Jam jaga malam hari (Night Watch) -Mualim III

Kecuali diatur oleh Nakhoda, maka penjagaan biasanya dilakukan seperti tertera pada daftar di atas. Pertukaran jaga dilakukan dengan menyerah terimakan jaga dari perwira jaga lama kepada penggantinya. Perwira jaga baru akan di bangunkan 1/2 jam sebelumnya. Setelah berada di anjungan harus melihat haluan kapal, lampu suar perintah Nakhoda, membiasakan diri dengan situasi yang ada. Mualaim yang diganti dengan menyerahkan jam jaganya dengan memberikan informasi yang diperlukan seperti posisi akhir, Cuaca, kapal lain dan hal - hal lain yang dipandang perlu.

Sebagai Catatan, Mualim jaga setelah selesai jaganya harus meronda kapal, terutama pada malam hari misalnya pemeriksaan peranginan palka, kran - kran air, cerobong asap, lashingan muatan dan lain - lain.

TUGAS MUALIM JAGA DI LAUT
1. Memeriksa posisi kapal, Kesalahan Kompas, haluan yang di kemudikan dan semua peralatan navigasi di anjungan.
2. Memeriksa keadaan keliling, perairan, benda - benda navigasi, kapal dan lain - lain
3. Membawa kapal dengan selamat sesuai dengan peraturan nasional maupun internasional dalam penyimpangan.
4. Memangamati dengan baik dengan panca Indra keseluruhan kapal dan sekitarnya serta bertindak yang sesuai.
5. Melaporkan kepada Nakhoda jika terjadi situasi meragukan.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MUALIM JAGA
1. Menjaga keamanan dan keselamatan kapal, penumpang, muatan antara lain : menentukan posisi kapal secara rutin, melashing muatan dan lain - lain.
2. Menjalankan perintah Nakhoda antara lain : tidak dikenankan meninggalkan anjungan tanpa diganti mualim yang lain atau Nakhoda, pada lazimnya Nakhoda telah membuat " Standing Orders" yang harus dilaksanakan oleh semua mualim.
3. Menjalankan peraturan pada saat itu antara lain : melakukan tindakan berjaga - jaga yang baik sesuai aturan - aturan yang ada di dalam P2TL dan lain - lain.
4. Berko'ordinasi dengan perwira jaga mesin (masinis jaga).
5. Dalam situasi darurat harus memberitahukan kepada Nakhoda.

Pergantian Jaga Laut
Mualim jaga harus meyakinkan dirinya untuk hal hal berilut :
1. Standing orders dari Nahkoda dan hal lain yang besangkutan dengan navigasi kapal
2. Posisi dan haluan serta kecepatan dan draft kapal
3. Kondisi laut saat itu dan perkiraan pasng surut, arus, cuaca ,jarak tampak.
4. Control mesin penggerak utama
5. Situasi navigasi / pelayaran 

Penjagaan saat memasuki daerah Penglihatan Terbatas

1. Memberi tahu Nahkoda
2. Menempatkan seorang pengamat yang tepat
3. Menghidupkan lampu navigasi
4. Hidupkan dan operasikan RADAR

KESIMPULAN PERATURAN INT’L TENTANG PENCEGAHAN TUBRUKAN DI LAUT 1972
BAGIAN A – UMUM 

Aturan 1 – Pembelakuan

1. Aturan ini berlaku untuk SEMUA JENIS KAPAL, 
2. Aturan ini berlaku di laut bebas/perairan yang berhubungan dengan laut bebas
3. Jika ada aturan tambahan yang dibuat pemrtintah setempat, maka harus dibuat semirip mungkin dengan aturan P2TL 1972

Aturan 2 – Tanggung Jawab

1. Aturan ini harus dilaksanakan oleh kapal,pemiliknya ,nahkoda dan awak kapal
2. Bila ada kepentingan dalam masalah keselamatan navigasi, maka BOLEH MENYIMPANG dari aturan ini dengan alasan yang tepat

Aturan 3 – Definisi Umum

1. Kapal : semua jenis pesawat air, termasuk WIG
2. Kapal tenaga : setiap kapal yang digerakan oleh mesin
3. Kapal layar : kapal yang menggunakan layar, denagn mesin penggerak tidak dioperasikan
4. Kapal menagkap ikan : Kapal yang sedang menagkap ikan dengan pukat atau jariing
5. Pesawat Terbang Laut : semua jenis pesawat yang dapat berolah gerak di air
6. Kapal tak terkendali : kapal yang karena suatu keadaan luar biasa tidak mampu berolah gerak
7. Kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas : Kapal karena SIFAT pekerjaanya mengakibatkan olah geraknya terbatas
8. Kapal yang terkendala oleh saratnya : Kapal tenaga yang karena saratnya terhadap kedalaman air dan lebar perairan mengakinbatkan kemampuan olah geraknya terbatas
9. Kapal yang berlayar : Kapal kapal yang tidak belabuh jangkar / kandas

BAGIAN B – ATURAN MENGEMUDIKAN KAPAL DAN MELAYARKAN KAPAL

SEKSI I SIKAP KAPAL DALAM SETIAP KEADAAN PENGLIHATAN

Aturan 4 – Pemberlakuan

1. Aturan ini munegaskan bahwa bahwa aturan dalam seksi I BAGIAN B ini belaku dalam setiap kondisi penglihatan

Aturan 5 – Pengamatan

1.Setiap kapal diwajibkan melakukan pengmatan untuk mencegah bahaya tubrukan

Aturan 6 – Kecepatan Aman

1.Semua kapal harus berlayar denagn kecepatan aman ,yaitu kecepatan dimana kapal dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif untuk menghindari tubrukan dan dapat diberhentikan dalam jarak yang aman dan sesuai kondisinya.


Aturan 7 – Bahaya tubrukan

1.Kondisi dimana akan terjadi bahaya tubrukan yaitu bilamana :
• Baringan kapal lain tetap/hamper tetap
• Mendekati kapal yang ultra besar dengan jarak yang dekat sekali
• Timbul keragu – raguan

Aturan 8 – Tindakan untuk menghindari tubrukan

1Kemampuan OG harus nyata dan jelas yaitu 10-30
2. Tindakan diambil dalam waktu yang cukup lapang
3. Perubahan haluan lebih baik dari oada perubahan kecepatan

Aturan 9 – Alur pelayaran sempit

1. Aturan ini berlaku di setiap alur pelayaran sempit yang berhubungan dengan laut bebas
2. Tidak berlaku pada TSS
3. Yang dimaksud dengan alur pelayaran sempit yaitu,
• Diantara 2 pier dan +/- 100 meter di luar tanda batas pintu masuk pelabuhan
• Alur pelayaran antara garis pelampung

Aturan 10 – Tata pemissahan lalu lintas

1. Kapal di TPL berlayar pada jalur sesuai LL umum
2. Bebas dari garis pemisah/zona pemisah
3. Memasuki/meniggalkan jalur LL harus dengan sudut kecil <20
4. Dilarang berlabuh jangkar di TPL

SEKSI II PERILAKU KAPAL DALAM KEADAAN SALING MELIHAT

Aturan 11 – Pembelakuan

1. Aturan ini berlaku bagi kapal yang sedang dalam keadaan melihat

Aturan 12 – Kapal Layar

1. Bila kapal mendapat angin pada lambung yang berlainan, kapal yang mendapat angin di lambung kiri harus menghindari kapal lain
2. Bila keduanya mendapat angin di lambung yang sama, kapal yang ada diatas angin harus menghindari kapal yang ada di bawah angin

Aturan 13 – Penyusulan

1. Kapal yang menyusul menghindari kapal yang disusul
2. Kapal dikategorikan menyusul bila mendekati kapal lain dari arah ≥ 22.5 dibelakang garis melintang kapal lain (jarak 2-3nm)


Aturan – 14 Situasi Berhadap - hadapan

1. Keadaan saling melihat dan keduanya kapal tenaga, 
2. Haluan saling berhadapan/berlawanan (180±6)dan akan mengakibatkan tubrukan
3. Jika mengijinkan harus merubah haluan kea rah kanan

Aturan – 15 Situasi memotong

1. Keadaan saling melihat dan keduanya kapal tenag yangs sedang berlayar
2. Haluannya saling memotong dan akan mengakibatkan tubrukan
3. Kapal yang melihat lambung kiri kapal lain wajib menghindar di belakangnya

Aturan 16 – Tindakan kapal yang menghindar

1. Harus menghindar dalam waktu dini
2. Tindakan harus tegas sehingga terbebas dari resiko tubrukan

Aturan 17 – Tindakan kapal yang bertahan

1. Bila salahsatu kapal menghindar maka kapal lain wajib mempertahankan haluan dan kecepatannya
2. Hal diatas hanya berlaku dalam keadaan saling melihat

Aturan 18 – Tnaggung jawab antar kapal

1. Pada tahap boleh bertindak ,kapal tanag tidak boleh mengubah haluannya ke kiri

SEKSI III PERILAKU KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

Aturan 19 –Perilaku Kapal dalam pemglihatan terbatas

1. Kapal harus membuniyikan isyarat sesuai aturan 34
2. Harus melaksanakan :
a. Pengamatan
b. Kecepatan aman
c. Menentukan tubrukan
d. Tindakan menghindari tubrukan
e. Melaksanakan RADAR ploting

BAGIAN C - LAMPU DAN SOSOK BENDA

Aturan 20 – Pemberlakuan

1. Aturan ini berlaku dalam setiap keadaan penglihatan terhadap seluruh kapal
2. Lampu – lampu harus dinyalakan dari terbenam matahari sampai terbit matahari,dan saat mulai keadaan penglihatan terbatas baik di siang hari, seperti kabut, hujan, dan badai
3. Pada siang hari lampu –lampu diganti denga sosok benda

Aturan 21 – Definisi

1. Lampu tiang : lampu putih dipasang di bagian paling atas denagn sector cahaya 225
2. Lampu lambung kapal : dipasang pada ketinggian diatas badan 
3. Lampu buritan : ditempatkan sedekat mungkin dengan buritan dan terlihat oleh kapal lain dari arah 135 dari arah belakang kapal
4. Lampu tunda : berwarna kuning dipasang di atas lampu buritan
5. Lampu kedip : lampu yang dipasang untuk kapal bantalan udara
6. Lampu keliling : Nampak pada busur 360 ditempatkan pada tempat yang tak terhalang benda lain

Aturan 22 – Jarak tampak lampu

JENIS LAMPU ≥ 50 meter 12 – 50 meter < 12 meter
Lampu tiang 6 mil 5 mil dan 3 mil untuk kapal kurang dari 20m 2 mil
Lampu lambung 3 mil 2 mil 1 mil
Lampu buritan 3 mil 2 mil 2 mil
Lampu tunda 3 mil 2 mil 2 mil
Lampu keliling 2 mil 2 mil 2 mil

Aturan 23 – Kapal tenaga yang sedang berlayar

1. Harus menyalakan lampu-lampu sesuai aturan 22, dan pada kapal yang kurang dari 20m lampu lambungnya boleh dijadikan satu tiang dengan dua lampu diatasnya

Aturan 24 – Menunda dan mendorong

1. Harus memperlihatkan lampu sesuai aturan 23 dan 22
2. Pada siang hari sosok benda berupa belah ketupat

Aturan 25 – Kapal layar yang sedang berlayar dan kapal layar denga dayung

Aturan 26 – Kapal penangkap ikan

Aturan 27 – Kapal yang tidak terkendali atau yang berkemampuan olah geraknya terbatas

Aturan 28 – Kapal yang terkendala oleh saratnya

Aturan 29 – Kapal pandu 

Aturan 30 – Kapal yang berlabuh jangkar dan kapal kandas

Aturan 31 – Pesawat terbang laut

1. Memperlihatkan penerangan atau sosok benda semirip mungkin dengan aturan aturan ini
BAGIAN D – ISYARAT BUNYI DAN ISYARAT CAHAYA

Aturan 32 – Definisi

1. Suling : setiap alat yang dengan tiupan menghasilkan bunyi
2. Tiup prmdek : tiupan yang lamanya satu detik
3. Tiup panjang : tiupan yang lamanya enam detik 
Aturan 33 – Perlengkapan untuk isyarat bunyi

Panjang kapal Jenis perlengkapan

≥12 m Suling
≥20 m Suling dan genta
≥100 m Suling ,genta, gong
≤12 m Tidak wajib memasang alat isyarat bunyi

Aturan 34 – Isyarat olah gerak dan isyarat peringatan

Satu tiup pendek Saya sedang merubah haluan ke kanan
Dua tiup pendek Saya sedang merubah haluan ke kiri
Tiga tiup pendek Saya sedang menggerakan mesin mundur

Dua tiup panjang + satu tiuap pendek Saya hendak menyusaul anda dari kanan anda
Dua tiup panjang + dua tiup pendek Saya hendak menyusaul anda dari kiri anda

Aturan 35 – Isyarat bunyi dalam penglihatan terbatas

Kapal tenaga yang mempunyai laju di air Satu tiup panjang
Kapal tenaga yang berlayar tapi berhenti Dua tiup panjang
Kapal berlabuh jangkar Genta 5 detik dan 3 tiup pendek beruntun
Kapal kandas Genta dengan gong
Kapal pandu Empat tiup pendek

Aturan 36 – Isyarat untuk menarik perhatian

1. Bunyi yang dapat tidak terkelirukan dengan isyarat bunyi 
2. Mengarahkan berkas lampu kea rah manapun / mengacak

Aturan 37 – Isyarat Bahaya

1. Tembakan senjata
2. Roket-roket, isyarat kabut terus menerus
3. Isyarat MAY DAY
4. Nyala api di kapal , membakar barel
5. Tanda bahaya lewat radio dll.

BAGIAN E – PEMBEBASAN - PEMBEBASAN

Aturan 38 – Pembebasan

Setiap kapal dengan ketentuan bahwa kapal itu memenuhi syarat P2TL 1960 yang luasnya diletakan sebelum aturan ini mulai berlaku atau ang pada tanggal itu dalam tahap pembangunan yang sesuai dibebaskan dari kewajiban untuk memenuhi aturan ini


PUNAKAWAN

Semar, Gareng, Petruk, Bagong

Dalam perkembangan selanjutnya, hadirnya Semar sebagai pamomong keturunan Saptaarga tidak sendirian. Ia ditemani oleh tiga anaknya, yaitu; Gareng, Petruk, Bagong. Ke empat abdi tersebut dinamakan Panakawan. Dapat disaksikan, hampir pada setiap pegelaran wayang kulit purwa, akan muncul seorang ksatria keturunan Saptaarga diikuti oleh Semar, Gareng, Petruk, Bagong. Cerita apa pun yang dipagelarkan, ke lima tokoh ini menduduki posisi penting. Kisah Mereka diawali mulai dari sebuah pertapaan Saptaarga atau pertapaan lainnya. Setelah mendapat berbagai macam ilmu dan nasihat-nasihat dari Sang Begawan, mereka turun gunung untuk mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, dengan melakukan tapa ngrame. (menolong tanpa pamrih).
Dikisahkan, perjalanan sang Ksatria dan ke empat abdinya memasuki hutan. Ini menggambarkan bahwa sang ksatria mulai memasuki medan kehidupan yang belum pernah dikenal, gelap, penuh semak belukar, banyak binatang buas, makhluk jahat yang siap menghadangnya, bahkan jika lengah dapat mengacam jiwanya. Namun pada akhirnya Ksatria, Semar, Gareng, Petruk, Bagong berhasil memetik kemenangan dengan mengalahkan kawanan Raksasa, sehingga berhasil keluar hutan dengan selamat. Di luar hutan, rintangan masih menghadang, bahaya senantiasa mengancam. Berkat Semar dan anak-anaknya, sang Ksatria dapat menyingkirkan segala penghalang dan berhasil menyelesaikan tugas hidupnya dengan selamat.
Mengapa peranan Semar dan anak-anaknya sangat menentukan keberhasilan suatu kehidupan? Sudah dipaparkan pada dua tulisan sebelumnya, bahwa Semar merupakan gambaran penyelenggaraan Illahi yang ikut berproses dalam kehidupan manusia. Untuk lebih memperjelas peranan Semar, maka tokoh Semar dilengkapi dengan tiga tokoh lainnya. Ke empat panakawan tersebut merupakan simbol dari cipta, rasa, karsa dan karya. Semar mempunyai ciri menonjol yaitu kuncung putih. Kuncung putih di kepala sebagai simbol dari pikiran, gagasan yang jernih atau cipta. Gareng mempunyai ciri yang menonjol yaitu bermata kero, bertangan cekot dan berkaki pincang. Ke tiga cacat fisik tersebut menyimbolkan rasa. Mata kero, adalah rasa kewaspadaan, tangan cekot adalah rasa ketelitian dan kaki pincang adalah rasa kehati-hatian. Petruk adalah simbol dari kehendak, keinginan, karsa yang digambarkan dalam kedua tangannya. Jika digerakkan, kedua tangan tersebut bagaikan kedua orang yang bekerjasama dengan baik. Tangan depan menunjuk, memilih apa yang dikehendaki, tangan belakang menggenggam erat-erat apa yang telah dipilih. Sedangkan karya disimbolkan Bagong dengan dua tangan yang kelima jarinya terbuka lebar, artinya selalu bersedia bekerja keras. Cipta, rasa, karsa dan karya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Cipta, rasa, karsa dan karya berada dalam satu wilayah yang bernama pribadi atau jati diri manusia, disimbolkan tokoh Ksatria. Gambaran manusia ideal adalah merupakan gambaran pribadi manusia yang utuh, dimana cipta, rasa, karsa dan karya dapat menempati fungsinya masing-masing dengan harmonis, untuk kemudian berjalan seiring menuju cita-cita yang luhur. Dengan demikian menjadi jelas bahwa antara Ksatria dan panakawan mempunyai hubungan signifikan. Tokoh ksatria akan berhasil dalam hidupnya dan mencapai cita-cita ideal jika didasari sebuah pikiran jernih (cipta), hati tulus (rasa), kehendak, tekad bulat (karsa) dan mau bekerja keras (karya).
Simbolisasi ksatria dan empat abdinya, serupa dengan ‘ngelmu’ sedulur papat lima pancer. Sedulur papat adalah panakawan, lima pancer adalah ksatriya. Posisi pancer berada ditengah, diapit oleh dua saudara tua (kakang mbarep, kakang kawah) dan dua saudara muda (adi ari-ari dan adi wuragil). Ngelmu sedulur papat lima pancer lahir dari konsep penyadaran akan awal mula manusia diciptakan dan tujuan akhir hidup manusia (sangkan paraning dumadi). Awal mula manusia diciptakan di awali dari saat-saat menjelang kelahiran. Sebelum sang bayi (bayi, dalam konteks ini adalah pancer) lahir dari rahim ibu, yang muncul pertama kali adalah rasa cemas si ibu. Rasa cemas itu dinamakan Kakang mbarep. Kemudian pada saat menjelang bayi itu lahir, keluarlah cairan bening atau banyu kawah sebagai pelicin, untuk melindungi si bayi, agar proses kelahiran lancar dan kulit bayi yang lembut tidak lecet atau terluka. Banyu kawah itu disebut Kakang kawah. Setelah bayi lahir akan disusul dengan keluarnya ari-ari dan darah. Ari-ari disebut Adi ari-ari dan darah disebut Adi wuragil.
Ngelmu sedulur papat lima pancer memberi tekanan bahwa, manusia dilahirkan ke dunia ini tidak sendirian. Ada empat saudara yang mendampingi. Pancer adalah suksma sejati dan sedulur papat adalah raga sejati. Bersatunya suksma sejati dan raga sejati melahirkan sebuah kehidupan.
Hubungan antara pancer dan sedulur papat dalam kehidupan, digambarkan dengan seorang sais mengendalikan sebuah kereta, ditarik oleh empat ekor kuda, yang berwarna merah, hitam, kuning dan putih. Sais kereta melambangkan kebebasan untuk memutuskan dan berbuat sesuatu. Kuda merah melambangkan energi, semangat, kuda hitam melambangkan kebutuhan biologis, kuda kuning melambangkan kebutuhan rohani dan kuda putih melambangkan keheningan, kesucian. Sebagai sais, tentunya tidak mudah mengendalikan empat kuda yang saling berbeda sifat dan kebutuhannya. Jika sang sais mampu mengendalikan dan bekerjasama dengan ke empat ekor kudanya dengan baik dan seimbang, maka kereta akan berjalan lancar sampai ke tujuan akhir. Sang Sangkan Paraning Dumadi.
Semar, Gareng, Petruk , Bawor

TOKOH punakawan yang terdiri atas Semar, Nala Gareng, Petruk, dan Bagong, adalah tokoh-tokoh yang selalu ditunggu-tunggu dalam setiap pergelaran wayang di Jawa. Sebenarnya, dalam cerita wayang yang asli dari India tidak ada tokoh punakawan. Punakawan hanyalah “bahasa halus” dan “bahasa komunikatif” yang diciptakan oleh para sunan/wali di tanah Jawa. Para tokoh punakawan dibuat sedemikian rupa medekati kondisi masyarakat Jawa yang beraneka ragam. Para Wali dalam penyebaran agama Islam selalu melihat kondisi masyarakat–baik dari adat istiadat maupun dari budaya yang berkembang saat itu. Wayang merupakan suatu media efektif untuk menyampaikan misi ini. Namun, para wali memandang bahwa cerita wayang yang diusung dari negara asalnya, India, ternyata banyak yang berbau Hindu, animisme, dan dinamisme. Mereka juga melihat pakem wayang India tersebut kurang komunikatif. Masyarakat hanya diminta duduk diam melihat sang dalang memainkan lakonnya. Tentu tidak semua orang mau untuk menikmati adegan demi adegan semacam ini semalam suntuk. Maka, para wali menciptakan suatu tokoh yang sekiranya mampu berkomunikasi dengan penonton, lebih fleksibel, mampu menampung aspirasi penonton, lucu, dan yang terpenting, dalam memainkan para tokoh punakawan ini sang dalang dapat lebih bebas menyampaikan misinya karena tidak harus terlalu terikat pada pakem.
Tokoh punakawan dimainkkan dalam sesi gara-gara. Jika diperhatikan secara seksama ada kemiripan dalam setiap pertunjukan wayang antara satu lakon dan lakon yang lain. Pada setiap permulaan permainan wayang biasanya tidak ada adegan bunuh-membunuh antara tokoh-tokohnya hingga lakon gara-gara dimainkan. Mengapa? Dalam falsafah orang Jawa, hal ini diartikan bahwa janganlah emosi kita diperturutkan dalam mengatasi setiap masalah. Lakukanlah semuanya dengan tenang, tanpa pertumpahan darah, dan utamakan musyawarah. Cermati dulu masalah yang ada, jangan mengambil kesimpulan sebelum mengetahui masalahnya. Ketika lakon gara-gara selesai dimainkan, barulah ada adegan yang menggambarkan peperangan dan pertumpahan darah. Itu dapat diartikan bahwa jika musyawarah tidak dapat dilakukan maka ada cara lain yang dapat ditempuh dalam menegakkan kebenaran. Dalam Islam pun, setiap dakwah yang dilakukan harus menggunakan tahap-tahap yang tidak berbeda dengan tahap-tahap yang ada dalam dunia perwayangan ini. Dalam mengajak pada kebenaran/mencegah kemungkaran, para pendakwah awalnya harus memberi peringatan (Bi Lisani) dengan baik; jika tidak mau, beri peringatan dengan keras; jika tidak mau, kita dapat menggunakan kemampuan maksimal kita dalam mengupayakan penegakan kebenaran (termasuk Jihad, mungkin). Nah, lakon gara-gara jelas sekali menggambarkan atau membuka semua kesalahan, dari yang samar-samar kelihatan jelas.Ini merupakan suatu hasil dari sebuah doa yang terkenal Allahuma arinal Haqa-Haqa warzuknat tibaa wa’arinal bathila-bathila warzuknat tinaba. [Ya Allah tunjukilah yang benar kelihatan benar dan berilah kepadaku kekuatan untuk menjalankannya, dan tunjukilah yang salah kelihatan salah dan berilah kekuatan kepadaku untuk menghindarinya. Semua menjadi jelas mana yang benar dan yang salah. Hingga akhir dari cerita wayang, para tokohnya yang berada di jalur putih akan memenangkan pertempuran melawan kejahatan, setelah benar-benar mengetahui mana jalan yang benar dan mengerti masalahnya.
Bilung, Togog, Semar, Gareng, Petruk & Bawor

Makna nama tokoh

Apa makna yang terkandung dalam setiap tokoh punakawan ini? Mari kita amati satu persatu:
Semar: aslinya tokoh ini berasal dari bahasa arab Ismar. Dalam lidah jawa kata Is–biasanya dibaca Se. Ambillah contoh Istambul menjadi Setambul. 
Ismar berarti paku. Tokoh ini dijadikan pengokoh (paku) terhadap semua kebenaran yang ada atau sebagai. Advicer dalam mencari kebenaran terhadap segala masalah. Paku di sini dapat juga difungsikan sebagai pedoman hidup, pengokoh hidup manusia. Apa pengokoh hidup manusia itu? Tidak lain adalah agama. Sehingga, semar bukanlah tokoh yang harus dipuja, tapi penciptaan semar hanyalah penciptaan simbolisasi dari agama sebagai prinsip hidup setiap umat beragama.
Nala Gareng: juga diadaptasi dari kata Arab Naala Qariin. Dalam pengucapan lidah jawa pula kata Naala Qariin menjadi Nala Gareng. Kata Naala Qariin, artinya memperoleh banyak teman, ini sesuai dengan dakwah para wali sebagai juru dakwah untuk memperoleh sebanyak-banyaknya teman (umat) untuk kembali kejalan Allah SWT dengan sikap arif dan harapan yang baik.
Petruk: diadaptasi dari kata Fatruk. Kata ini merupakan kata pangkal dari sebuah wejangan Tasawuf yang berbunyi: Fat-ruk kulla maa siwallahi, yang artinya: tinggalkan semua apa pun selain Allah.Wejangan tersebut kemudian menjadi watak para wali dan mubalig pada waktu itu. Petruk juga sering disebut Kanthong Bolong artinya kantong yang berlobang. Maknanya bahwa setiap manusia harus menzakatkan hartanya dan menyerahkan jiwa raganya kepada Allah SWT secara ikhlas, tanpa pamrih dan ikhlas, seperti bolongnya kantong yang tanpa penghalang.
Bagong: berasal dari kata Baghaa yang berarti berontak. Yaitu berontak terhadap kebatilan dan keangkaramurkaan. Dalam versi lain kata Bagong berasal dari Baqa’ yang berarti kekal atau langgeng, artinya semua manusia hanya akan hidup kekal setelah di akhirat nanti. Dunia hanya diibaratkan mampir ngombe (sekadar mampir untuk minum).


Para tokoh punakawan juga berfungsi sebagai pamomong (pengasuh) untuk tokoh wayang lainnya. Pada prinsipnya setiap manusia butuh yang namanya pamomong, mengingat lemahnya manusia. Pamomong dapat diartikan pula sebagai pelindung. Tiap manusia hendaknya selalu meminta lindungan kepada Allah SWT, sebagai sikap introspeksi terhadap segala kelemahan dalam dirinya. Inilah falsafah sikap pamomong yang digambarkan oleh para tokoh punakawan.
Alangkah disayangkan jika beberapa tokoh punakawan seperti semar dipuja-puji layaknya dewa oleh sebahagian penganut aliran kepercayaan. Padahal jelas sekali semua tokoh yang ada hanyalah merupakan ciptaan para wali untuk menyimbolkan suatu keadaan dalam misi dakwah mereka menyebarkan Islam. Sebagai contoh Semar diceritakan sebagai seorang dewa (bathara Ismaya kakak bathara Guru) yang turun ke bumi dengan menjelma menjadi manusia biasa untuk menjalankan sebuah misi suci. Hal ini sebenarnya cukup tepat untuk menggambarkan cara Allah SWT menurunkan Islam pada umat manusia dengan tidak menghadirkan sosok Allah langsung sebagai Tuhan di muka bumi. Niscaya semua manusia akan menjadi Islam, jika Allah langsung menyebarkan Islam di bumi. Lalu di manakah letak kemerdekaan manusia, jika demikian? Manusia dibiarkan memilih semua ajaran yang ada. Mengingat, manusia diberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya kelak di akhirat, sesuai dengan pilihannya di dunia. Maka, sosok Semar sebagai dewa pun harus dijelmakan sebagai sosok manusia dahulu, untuk tetap menjaga kodrat manusia sebagai makhluk yang bebas memilih. Lihatlah pula kata Semar Badranaya. Badra berarti kebahagiaan dan naya berarti kebijaksanaan. Untuk menuju kebahagiaan, yaitu dengan cara memimpin rakyat secara bijaksana dan menggiringnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Negara akan stabil jika semar bersemayam di pertapaan Kandang Penyu. Maknanya adalah untuk mengadakan penyuwunan (penyu-) atau permohonan kehadiran Allah SWT. Jelas sekali misi dakwah yang terkandung di sini, yang diceritakan dan diartikan sendiri maknanya oleh sang pembuat yaitu para wali.